It is about free pages, Free stuff, Free image hostings, best links, most found links for share.

Beban Mengajar Guru Semoga Benar Dikurangi

ADSENSE HERE!

(guru smp n 15 kota tangerang selatan, Guru IPA Terpadu, Guru yang kelahiran tahun 1971 yang mulai menjadi guru tahun 1994). Lahir di Karang Tengah, Ciledug, Tangerang dari keluarga Betawi pinggiran, sekarang tinggal di Cipondoh, Kota Tangerang. Di bawah ini nama-nama blogspotku : tujuhazissyahrulspd.blogspot.com azis-syahrul.blogspot.com azissyahrul.blogspot.com azissyahrulspd.blogspot.com azissy.blogspot.com azissya.blogspot.com 15tangsel.blogspot.com azis41.blogspot.com duaazissyahrulspd.blogspot.com azissyahrul4.blogspot.com azissyahrul5.blogspot.com azissyahrul9.blogspot.com azissyahrul40.blogspot.com azissyahrulguruipa.blogspot.com blogkuadrat.blogspot.com smpn15tangsel.blogspot.com ujiansmpindonesia.blogspot.com Youtube yang kupunya dengan meminta tolong saudaraku untuk mengunggahnya berjudul : Alat peraga cermin datar dari pelastik mika......... (itu diunggah 30 Juli 2010).

Pembayaran sertifikasi guru, memang tidak tiap bulan dibayarkan. Birokrasi penyaluran dana yang menjadikan program ini tidak membayar guru tiap bulan.

Dirapel hingga 10 bulan, bahkan 12 bulan. Secepat-cepatnya dibayar 3 bulan sekali. Ada pula yang tahun lalu masih dihutang 2-4 bulan.

Berbicara soal uang memang riskan diperbincangkan. karena menyangkut perbedaan penghasilan. Pegawai lain yang bukan guru atau guru yang belum tersertifikasi pantas mencemburui.

Tetapi dibalik itu setidaknya masyarakat perlu tahu, pembayarannya tidaklah seenak kedengarannya. Jika harus menunggu rapelan berbulan-bulan, para guru tentu sulit berprestasi. kecuali yang memang pada dasarnya ada guru yang bisa berprestasi tanpa adanya uang sertifikasi.

Guru kreatif memerlukan dana. Dan dana itu selalu mandek. Guru-guru tentu paham, kemandekan tersebut memang melalui jalur pusat terus ke pemerintahan daerah tingkat 1, terus ke bawahnya dan pada akhirnya ke tangan guru. Kemudian sekarang ditambah keruwetannya dengan adanya website DAPODIK yang dimunculkan oleh Kemendikbud.

Saya pun mengakui, tidak selalu ada korelasi antara dana sertifikasi guru yang diterima dengan tingkat kompetensi gurunya (kualitasnya). Karena hanya menyangkut pemerhatian kesejahteraan guru.

Program sertifikasi guru yang berlangsung sejak tahun 2006 dan baru dibayarkan mulai tahun 2007, merupakan program yang baru.

Bagi guru ini pun menimbulkan kontraproduktif. Sebab yang diinginkan oleh guru adalah kesejahteraan, yang terlepas dari berkualitas/tidak berkualitas. Namun pemerintah dan masyarakat menginginkan adanya kualitas dari guru. Ini menyangkut uang APBN. Uangnya rakyat Indonesia.

Guru tentu saja tidak sepenuhnya mau disalahkan. Kualitas buruk, bukan  bersumber dari guru saja. Banyak sebab, di antaranya 1) Kesejahteraan dibarengi dengan beban mengajar 24 jam mengajar per minggu. Jika di kali 4 minggu, maka ada 96 jam mengajar guru yang wajib dijalani. Banyak sekolah yang tidak sanggup memenuhi tuntutan itu. Kemudian mengakalinya. Jadi adanya sebab kebohongan menjadi alasan pencairan; 2. Kompetensi murid yang dipaksakan. Semua pun tentu tahu kemampuan seseorang dengan seseorang yang lain tidak akan sama. Murid-murid kita dalam hal penguasaan pelajaran tidak dapat dipatok tuntas 75 %, tergantung bibit, bebet dan bobotnya.

Pemerintah sekarang sedang mengkaji perubahan beban jam mengajar, agar guru-guru menikmati usahanya dengan tenang. Kembali ke 18 jam mengajar per minggu atau 72 jam mengajar per bulan, merupakan langkah yang disambut baik oleh guru.

Hasil Uji Kompetensi Guru Online, jika menjadi dasar pencairan tidak mungkin diterapkan. Guru harus mendapat nilai paling rendah 70. Kenyataannya di satu sekolah, dari belasan guru yang ikut UKG online, hanya 1 yang lulus kriteria ketuntasan minimal  70. Contohnya di sekolah Saya, hanya Saya sendiri yang lulus. Yang lain, yang tidak lulus bagaimana  ?

Jadi kalau mempertanyakan kualitas, akan susah menjawabnya. Bagi yang lulus UKG online, belum tentu akan dibayarkan, apabila beban mengajarnya kurang dari 24 JP per minggu. Dan belum tentu tidak terbayarkan guru-guru yang tidak lulus, namun sudah 24 JP per minggu.

Jadi masihkah bicara kualitas untuk pencairan dana sertifikasi guru yang mandek ?

Kalau 18 JP, berarti ada angin segar yang bertiup sepoi-sepoi. Semoga benar-benar pemerintah melaksanakannya.****


Halaman Orisinil disini

ADSENSE HERE!

No comments:

Post a Comment

Copyright © About Much Link Found in This Blogspot. All rights reserved. Template by CB